Menu

Mode Gelap
KPU Provinsi Bengkulu Disebut Rusak Tatanan Perundang-Undangan, Dugaan Keberpihakan Pilgub 2024 Umumkan Status Tersangka Calon Gubernur, KPU Provinsi Bengkulu Terbukti Langgar Aturan Pemprov DKI Jakarta dan BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Makna dan Fenomena Tren TikTok ‘We Listen We Don’t Judge’ Pasca Kejatuhan Assad, Israel Lancarkan Serangan Besar-Besaran ke Suriah  Informasi Terbaru Pembukaan CPNS 2025, Cek di Sini

Hukum

Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Pelajar BS Alami Kecelakaan Hingga Tewas

badge-check


Melaju Dengan Kecepatan Tinggi, Pelajar BS Alami Kecelakaan Hingga Tewas Perbesar

Satujuang.com – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi pada hari Senin (20/09/21) sekitar pukul 18:30 WIB. Kejadian berlokasi di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu selatan.

Kecelakaan ini mengakibatkan tewasnya pengendara sepeda motor tanpa nomor kendaraan, yang dikendarai oleh RG (17) seorang pelajar warga Desa Tanjung bulan, Kecamatan Tanjung kemuning, Kabupaten Kaur. Sementara itu Abil Kurniawan (13) yang berboncengan denga RG sempat tak sadarkan diri dan lecet sekujur badan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.,M.H., menjelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol.Sudarno, S.Sos, MH mengatakan Peristiwa naas ini bermula saat dua pelajar melaju dari arah Kecamatan Bunga Mas menuju ke Kota Manna dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan sepeda motor dan mengambil jalur berlawanan. Setibanya di Desa Gunung Kembang muncul dari arah berlawanan mobil Isuzu dengan yang dikemudikan oleh Erik Rufinalos (27) warga Desa Teluk Bekung, Kelurahan Gurun Panjang Utara, Kecamtan Bayang Kabupaten Pesisir selatan, sumatra barat. Alhasil terjadilah kecelakaan tersebut yang menyebabkan tewasnya pengendara sepeda motor.

“Berdasarkan kronologis kecelakaan naas tersebut, dugaan sementara penyebab kecelakaan tersebut karena faktor kelalaian, serta kembali dihimbau untuk masyarakat harus tetap tertib dan berhati-hati dalam berkendara,”ucapnya.

Peristiwa tersebut telah ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berjenis Yamaha Mio dan Mobil Izusu telah diamankan.(tb)

Trending di Hukum