Kepahiang, Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang 1 tahun 2021 dan penyampaian nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 di ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten Kepahiang pada Senin (8/3/21).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Andariian Defandaria SE., M.Si., didampingi Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad SH, dihadiri 19 anggota DPRD, juga hadir Bupati Kepahiang dari.Ir.Hidayatullah Sjahid MM.IPU, Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata S.Ip, Unsur Forkopimda Dan Kepala OPD Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Diawali dengan laporan hasil reses masa sidang tahun 2021, daerah pemilihan 1 Kecamatan Kecamatan Kepahiang disampaikan oleh Hendarii A.Md, Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Ujan Mas dan Merigi disampaikan oleh Candaria, Daerah pemilihan III yang meliputi kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu disampaikan Eko Guntoro SH dan daerah pemilihan IV meliputi kecamatan Tebat Karai, Seberang Musi dan Kabawetan disampaikan oleh Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.
Selanjutnya Penyampaian Nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Franco Escobar.S.Kom.
Sesuai dengan maksud dan amanat peraturan menteri dalam negari nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka DPRD perlu menyampaikan Raperda inisiatif DPRD kepada pemerintah daerah.
“3 Raperda atas usul inisiatif DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna nota pengantar Raperda yakni, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda tentang pengendalian minum tradisional beralkohol dan produk yang mengandung zat adiktif lainnya,” sampai Franco Escobar S.Kom.
Dikatakan Raperda tersebut dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya menunggu persetujuan Pemkab Kepahiang yang akan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasannya akan melibatkan tenaga ahli dan OPD terkait. (adv)











