Pemprov Bengkulu Tegaskan Larangan Penjualan Antibiotik Tanpa Resep

Bengkulu, Satujuang.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperketat rantai pengawasan obat medis dengan menegaskan larangan peredaran dan penjualan antibiotik tanpa resep dokter demi mengendalikan ancaman resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).

Instruksi tegas tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat mewakili Gubernur dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 yang dirangkaikan dengan HUT Provinsi Bengkulu di Halaman Plaza Stadion Semarak, Minggu (8/11/26).

Khairil mengingatkan bahwa resistensi antimikroba dapat membuat mikroorganisme penyebab infeksi menjadi kebal terhadap terapi medis, memicu komplikasi berat, serta meningkatkan beban pembiayaan kesehatan masyarakat.

“Kesehatan adalah investasi masa depan. Antibiotik harus digunakan secara bijak agar tetap ampuh untuk generasi mendatang,” ujar Khairil di hadapan peserta upacara.

Guna mencegah penyalahgunaan obat keras di pasaran, Pemprov Bengkulu menginstruksikan dinas teknis dan pelaku usaha kefarmasian memperketat distribusi hingga ke tingkat hilir.

“Saya menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, serta pelaku usaha kefarmasian untuk memperketat pengawasan peredaran obat dan melarang keras penjualan antibiotik tanpa resep dokter,” tegas Khairil.

Pengendalian laju AMR di Bengkulu turut diarahkan melalui pendekatan multisektor One Health, mengingat ancaman kekebalan obat juga berkaitan langsung dengan penggunaan antibiotik pada sektor peternakan, perikanan, pertanian, dan lingkungan.

Masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi sisa antibiotik lama, tidak membeli obat keras tanpa petunjuk tenaga medis, serta tidak membagikan resep antibiotik secara sembarangan kepada orang lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Yasman mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam puncak peringatan HKN ke-62 yang dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2026 di Plaza Stadion Semarak Bengkulu.

Dalam agenda tersebut, jajaran pejabat meninjau stan pelayanan kesehatan dan edukasi publik, termasuk posko Balai POM, PMI Kota Bengkulu, serta layanan cek kesehatan gratis.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Balai POM Bengkulu Kodon Tarigan, Kepala Dinkes Bengkulu Yasman, Kepala Dinas RSJKO Herry Permana, Direktur RSUD M. Yunus Hery Kurniawan, serta Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu Nelly Alesa. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *