Jamin Keberlangsungan Hidup Keluarga Pekerja, Pemkot Blitar Kucurkan Santunan Duka DBHCHT Puluhan Juta

Blitar, Satujuang.com – Pemerintah Kota Blitar menyalurkan santunan duka DBHCHT senilai puluhan juta rupiah kepada keluarga pekerja rentan pada Jumat, 6 November 2026.

Langkah perlindungan jaring pengaman sosial tersebut disalurkan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibiayai penuh oleh kas daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin kepada dua keluarga penerima manfaat di wilayah Kelurahan Kepanjenkidul dan Kelurahan Sananwetan.

Kedua ahli waris tersebut meliputi keluarga mendiang Moh. Koharudin Efendi yang semasa hidup bekerja sebagai marbot merangkap juru parkir, serta keluarga almarhum Heri Kristanto yang berprofesi sebagai pengarit sampah.

Masing-masing keluarga menerima hak jaminan kematian sebesar Rp42 juta guna menyangga ketahanan nafkah keluarga pascaditinggal tulang punggung utama.

Penyaluran santunan duka DBHCHT ini merupakan bagian konkret dari realisasi pagu dana bagi hasil cukai ketenagakerjaan Kota Blitar tahun 2026 yang dipatok senilai Rp2,18 miliar.

Dari pos anggaran tersebut, Pemkot Blitar secara konsisten mengalokasikan Rp419 juta khusus untuk membayarkan premi kepesertaan ribuan pekerja rentan di Kota Patria.

Skema perlindungan ini mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM) agar masyarakat berpenghasilan tidak tetap memiliki bantalan risiko sosial.

Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi benteng utama bagi keluarga yang mendadak kehilangan pencari nafkah.

“Salah satu ahli waris, Rizki Akbar Nasirudin, kehilangan ayahnya, Moh. Koharudin Efendi, yang semasa hidup bekerja sebagai marbot sekaligus juru parkir. Sebelumnya, Rizki juga telah kehilangan ibunya,” ungkap Mas Ibin.

Melihat kondisi Rizki yang kini menjadi yatim piatu, santunan dana duka tersebut difungsikan sebagai penopang hidup sekaligus bekal masa depannya.

Mas Ibin menandaskan bahwa ruang fiskal daerah yang terbatas bukan menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan kelompok marjinal.

“Kami dengan kemampuan anggaran yang kecil pun, bisa mendahulukan atau memprioritaskan masyarakat, terutama pekerja rentan,” pungkasnya. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *