Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu memasang komitmen tegas dalam membenahi disiplin internal dengan melarang keras seluruh personel Korps Bhayangkara memasuki tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menegaskan, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan seketika siap dijatuhkan kepada anggota yang terbukti mengabaikan instruksi pimpinan tertinggi kepolisian.
”Jadi kita mulai dari internal kita, dari dalam ya. Apabila ada yang melakukan, bagaimana disampaikan Bapak Kapolri, copot hari itu juga, kita ingatkan,” tegas Kombes Pol. Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi di Bengkulu, Rabu (4/11/26).
Rahmad menekankan pentingnya aparat kepolisian memberikan teladan ketertiban yang nyata bagi masyarakat sebelum melakukan langkah penertiban ke pihak luar.
”Juga kita mengimbau, kita memberikan contoh untuk tidak adanya anggota Polri yang masuk ke tempat-tempat hiburan malam,” tambahnya.
Peringatan keras ini sekaligus mempertegas rentetan agenda penegakan disiplin personel yang tengah digencarkan Polresta Bengkulu.
Sebelumnya, jajaran kepolisian resor setempat telah menyiapkan sanksi disiplin guna menindaklanjuti Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 terkait larangan penggunaan vape di lingkungan kerja demi menutup celah penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Bersamaan dengan pembersihan dari dalam, Polresta Bengkulu memastikan penegakan hukum di lapangan tetap berjalan agresif melalui perburuan tindak pidana peredaran gelap narkoba.
Aparat kepolisian secara berkala akan mengintensifkan razia dan pemeriksaan rutin ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Oh ya untuk kegiatan kita tetap melaksanakan ya, operasi sarang narkoba terus kita laksanakan. Kemudian juga untuk tempat-tempat hiburan yang berpotensi adanya mengakibatkan dampak kamtibmas akan terus kita lakukan di Kota Bengkulu ini. Di tempat-tempat hiburan secara rutin akan kita lakukan pengecekan ya,” pungkas Rahmad. (Red)







