Ratusan PPPK Paruh Waktu di Seluma Belum Terima Gaji

Seluma, Satujuang.com – Persoalan tata kelola aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mencuat setelah ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaporkan belum menerima pembayaran gaji hingga tiga bulan.

Kondisi penundaan hak finansial tersebut dialami para pegawai dengan durasi yang bervariasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagian pegawai tercatat belum menerima gaji selama satu bulan, sebagian lainnya dua bulan, bahkan ada yang telah menunggu haknya lebih dari tiga bulan.

Seorang sumber resmi di lingkungan Pemkab Seluma membenarkan bahwa keterlambatan penyaluran hak honorer tersebut telah memicu keresahan para pegawai.

“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu memang belum seluruhnya terealisasi. Ada yang belum menerima satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang sudah lebih dari tiga bulan. Kondisinya tidak sama, tergantung masing-masing OPD,” ungkap sumber tersebut, Selasa (3/11/26).

Keterlambatan pencairan gaji ini berbanding terbalik dengan proses administrasi perpanjangan kontrak kerja yang sebelumnya telah dirampungkan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani menerangkan bahwa dari total 281 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 273 orang resmi diperpanjang masa kerjanya.

Sementara itu, delapan pegawai lainnya dipastikan tidak lagi melanjutkan kontrak kerja di lingkungan Pemkab Seluma.

Deddy menegaskan bahwa penghentian kerja sama delapan pegawai tersebut bukan disebabkan oleh sanksi kedisiplinan atau evaluasi kinerja.

Tiga di antaranya telah memasuki batas usia pensiun, sedangkan lima orang lainnya memilih mengundurkan diri atas kehendak pribadi.

Pihak Pemkab Seluma juga mengeklaim telah menerbitkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerja kepada masing-masing pegawai terhitung sejak 1 Oktober 2026.

“Ada delapan orang yang tidak kita perpanjang. Untuk SK perpanjangan sudah kita berikan per 1 Oktober kemarin,” jelas Deddy.

Melalui perpanjangan kontrak tersebut, pemerintah daerah mulanya berharap kinerja, profesionalitas, serta tanggung jawab pegawai dalam melayani masyarakat dapat semakin meningkat.

Hingga saat ini, penyebab pasti macetnya aliran anggaran gaji, jumlah riil pegawai yang terdampak, serta tenggat penyelesaian pembayaran masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari instansi teknis Pemkab Seluma. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *