Seluma, Satujuang.com – Aparat kepolisian didesak segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan warga Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan.
Desakan tersebut disuarakan oleh tokoh masyarakat Seluma Selatan, Kompol (Purn) Merzon Bi’un, guna meredam keresahan publik menyusul lambannya penanganan perkara yang menimpa korban Jefrianto alias Supri.
Merzon menegaskan bahwa penetapan tersangka secara cepat dan objektif sangat penting dilakukan demi mencegah terjadinya aksi kekerasan balasan di tengah warga.
“Iya, setelah saya hubungi korban bahwa anak dan istri korban itu sempat trauma, kondisi korban juga masih belum begitu pulih,” ungkap Merzon, Jumat (30/10/26).
Mantan perwira menengah kepolisian ini turut menyoroti jumlah terduga pelaku yang dinilai tidak selaras dengan kesaksian korban di tempat kejadian perkara.
“Agar tidak terjadi kembali kekerasan atau justru kemungkinan aksi balasan, segeralah menetapkan tersangka. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku itu harus sesuai dengan keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan, tidak mungkin pelakunya hanya dua orang,” tegas Merzon.
Kondisi fisik korban yang berprofesi sebagai kuli cetak bata tersebut dilaporkan belum membaik sejak insiden penyerangan di kediamannya berlangsung.
Selain rasa pusing hebat di area kepala, korban kini mulai mengalami gangguan fungsi penglihatan.
“Masih sakit bagian kepala dan buram penglihatan jika saya tutup mata kiri,” ungkap Jefrianto saat dikonfirmasi mengenai kondisi kesehatannya.
Menanggapi desakan publik, Kapolres Seluma AKBP Bonar P Pakpahan melalui KBO Reskrim Iptu Mirwan Afriansyah menerangkan bahwa berkas perkara dugaan pengeroyokan warga Sidomulyo ini tengah berproses di Unit Pidana Umum (Pidum).
Mirwan membeberkan bahwa sejauh ini hasil pemeriksaan saksi baru mengerucut pada dua orang terlapor, sembari penyidik merampungkan bukti-bukti materiil di lapangan.
“Untuk sekarang kita masih menindaklanjuti berkasnya, dan sekarang masih di urus di Pidum. Untuk terlapor itu sendiri berdasarkan keterangan saksi-saksi itu cuman dua terlapor, kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi lain, seterusnya kita tetapkan statusnya,” beber Mirwan.
Pihak kepolisian berjanji penanganan kasus penyerangan di hadapan keluarga korban ini akan dituntaskan secara profesional hingga status hukum para pelaku ditetapkan secara resmi. (da)












