Seluma, Satujuang.com – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) menyatakan komitmennya mengawal polemik Pengadaan Diskominfosantik Seluma Tahun Anggaran 2026 hingga ke ranah hukum.
Langkah advokasi ini diambil menyusul mencuatnya dugaan praktik monopoli pada alokasi belanja barang dan jasa senilai total Rp5.064.002.050 melalui sistem e-purchasing.
Dari keseluruhan pagu anggaran tersebut, sekitar 80,1 persen atau setara Rp4,05 miliar tercatat terkonsentrasi hanya pada dua badan usaha rekanan.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan nasib belasan media lokal yang bertugas di Kabupaten Seluma yang sama sekali tidak memperoleh alokasi kemitraan publikasi alias nol rupiah.
Ketua Umum LAKI-P45, Ahlul Fajri, mempertanyakan dasar perencanaan pengadaan tersebut dari segi skala prioritas, efisiensi anggaran, hingga manfaat langsung bagi publik.
“Kita akan kawal hingga proses hukum, karena disini banyak yang menjadi pertanyaan mulai dari perencanaan hingga realisasi berkenaan dengan urgensi dalam rangka efisiensi anggaran,” tegas Ahlul Fajri, Senin (2/11/26).
Tokoh masyarakat asal Kecamatan Ulu Talo ini turut menyesalkan kebijakan pengalokasian anggaran kemitraan yang dinilai mengabaikan asas keadilan bagi jurnalis di daerah.
“Kita kasihan terdapat belasan media lokal yang bekerja di kabupaten Seluma justru tidak kebagian. Dimana letak pertimbangan dalam mengalokasikan anggaran tersebut, jika hanya ingin ditaruh di dua perusahaan saja,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ahlul mencurigai adanya permufakatan yang mengarah pada upaya memperkaya korporasi tertentu di balik pembagian porsi kegiatan publikasi digital ini.
“Kita patut pertanyakan apa maksud semua ini, kami selalu kontrol sosial juga patut mencurigai permainan dalam skema dugaan monopoli ini. Laki-45 siap kawal secara konsisten hingga dengan akhir,” imbuh Ahlul.
Berdasarkan data rekapitulasi dinas, rekanan berinisial PT M meraup lima paket pengadaan publikasi senilai Rp2.567.250.000, sementara PT A mengantongi dua paket akses internet sebesar Rp1.489.176.000.
Pemusatan anggaran belanja ini dinilai ironis di tengah masih mendesaknya kebutuhan pembiayaan infrastruktur jalan, pendidikan, serta fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Seluma.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilayangkan.
Redaksi Satujuang.com tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak dinas maupun penyedia terkait sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (da)












