KPK Rajin Main ke Bengkulu, APH Yang Lain Gak Mau Ikutan?

3 menit baca

Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai agenda ‘patroli’ rutin.

Selama lebih dari satu dekade, operasi penindakan lembaga antirasuah ini berkali-kali mengguncang Bumi Rafflesia, memboyong deretan penguasa ke Gedung Merah Putih.

Mulai dari hakim, kepala daerah, pejabat dinas, hingga anggota legislatif dan pihak swasta, bergantian terseret dalam skandal korupsi.

Tingginya frekuensi kedatangan KPK melahirkan pertanyaan menggelitik di tengah publik: Mengapa pembersihan praktik korupsi di Bengkulu hampir selalu bergantung pada penyidik dari Jakarta?

Mengapa institusi penegak hukum dan pengawas lainnya seolah enggan ikut ambil bagian secara proaktif?

Mengapa APH daerah terkesan kecolongan oleh aksi pihak pusat, apakah ini salah satu dampak dari hibah yang rutin diterima?

Catatan Kelam: Garangnya KPK Bongkar Borok Anggaran

Jejak penindakan KPK di Bengkulu menunjukkan betapa berulangnya pola kejahatan anggaran di berbagai tingkatan pemerintahan:

  • Mei 2016 – OTT Hakim Tipikor: Ketua PN Kepahiang Janner Purba, Hakim Toton, dan Panitera Badaruddin dicokok terkait suap Rp650 juta untuk mengamankan vonis kasus korupsi RSUD M. Yunus.
  • Juni 2017 – OTT Gubernur Bengkulu: Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap terkait suap komitmen fee proyek pembangunan jalan dengan bukti uang tunai di atas Rp1 miliar.
  • September 2017 – OTT Hakim Tipikor: Hakim Anggota Dewi Suryana dan Panitera Hendra Kurniawan diamankan terkait transaksi perkara korupsi.
  • Mei 2018 – OTT Bupati Bengkulu Selatan: Dirwan Mahmud bersama istrinya diciduk dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur Pemkab Bengkulu Selatan.
  • November 2024 – OTT Gubernur Rohidin Mersyah: KPK menetapkan Gubernur Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Isnan Fajri, dan ajudan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Skandal 2026: Ijon Proyek dan Hujan Mobil Mewah

Penyidikan KPK pada pertengahan tahun 2026 membuktikan bahwa ruang gerak praktik korupsi di daerah masih begitu leluasa:

  • Maret 2026: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kadis PUPRPKP Hary Eko Purnomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
  • Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu (26 Juli 2026): Penyidik KPK menyita uang tunai bernilai fantastis mencapai Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.
  • Penyitaan Deretan Mobil Mewah (22 September 2026): KPK mengandangkan Toyota Innova Zenix milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang diatasnamakan adiknya. Ini merupakan mobil ketiga yang disita KPK dari VLA setelah sebelumnya menyita Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz.
  • Pemeriksaan Lintas Pejabat: Penyidik memeriksa puluhan saksi kunci, termasuk mantan Plh/Pj Wali Kota Arif Gunadi, Sekwan, Ketua DPRD Herimanto, Waka I DPRD Rahmad Widodo, Ketua Komisi I Bambang Hermanto, hingga Kepala BPKAD Yudi Susanda.

Di Mana Peran Pengawasan dan Penindakan Lainnya?

Ketika KPK bisa dengan mudah menemukan uang tunai Rp4 miliar di rumah seorang Kepala Dinas, atau melacak alokasi armada mobil mewah yang mengalir ke oknum legislator, hal itu menandakan bahwa praktik korupsi di daerah tidak dilakukan secara tersembunyi.

Skema ijon proyek, pengondisian pemenang tender, hingga komitmen fee anggaran berlangsung secara sistematis.

Publik pun bertanya-tanya, mengapa potensi penyimpangan sebesar ini tidak terdeteksi atau ditindak sejak awal oleh sistem pengawasan independen dan instansi penegak hukum lainnya?

Mengapa harus selalu menunggu tim penyidik KPK terbang dari Jakarta untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan?

Apa yang salah?

Kehadiran KPK yang intensif di Bengkulu seharusnya menjadi pemicu bagi seluruh elemen penegak hukum dan pengawas internal untuk bergerak serentak.

Publik Bengkulu merindukan hadirnya penindakan mandiri yang tegas di tingkat daerah, agar penyelesaian kasus korupsi tidak melulu menjadi ‘panggung tunggal’ bagi KPK RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *