Pasca Sita Mobil VLA, KPK Mulai Bidik Proyek Lain dan Aliran Aset di Pemkot Bengkulu

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Penyitaan mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dipastikan bukan babak akhir dari pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kini diperluas ke proyek-proyek lain serta dugaan aliran aset ke sejumlah pihak.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam program Tanya Jubir KPK yang disiarkan melalui kanal resmi KPK, Senin (31/8/26) sore.

Budi menyebut penyidik terus mendalami keterangan saksi dari jajaran Dinas PUPR, pihak swasta, hingga anggota DPRD Kota Bengkulu.

Penyidikan tidak lagi berfokus pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) semata.

“Penyidik tentu akan masuk lagi. Tidak hanya proyek IPAL. Nanti kita akan lihat, apakah proyek-proyek lainnya juga demikian,” ujar Budi.

Ia membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap oknum legislator dilakukan lantaran adanya indikasi penerimaan aset dari pihak swasta yang beroperasi di Jakarta.

Salah satu aset yang diduga terkait dengan perkara ini, yaitu kendaraan roda empat milik oknum anggota DPRD, telah disita penyidik di wilayah Jakarta.

“Dari anggota DPRD ini diduga melakukan penerimaan sejumlah aset dari pihak swasta. Ini kaitannya apa? Nah, karena itu kemudian didalami,” jelasnya.

Meski rangkaian penggeledahan telah menyasar rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman yang berujung penyitaan uang tunai lebih dari Rp4 miliar serta beberapa kediaman pejabat Pemkot dan Pemprov Bengkulu, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka baru.

“Karena memang saat ini masih Sprindik Umum. Jadi, belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” tegas Budi.

Perkara ini sendiri merupakan pengembangan dari dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum yang diterbitkan KPK pada Juli 2026 terkait dugaan suap penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu serta kasus lain yang melibatkan pihak swasta.

Sumber terpercaya menyebut akan diterbitkan sprindik baru terkait penyidikan di Bengkulu oleh KPK. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *