Bengkulu, Satujuang.com – Pihak Bupati Kaur Gusril Pausi membantah tudingan terkait adanya pembahasan paket proyek senilai Rp5,2 miliar bersama Sales Marketing PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Dian Putri Bungsu.
Tudingan tersebut sebelumnya mencuat lewat riwayat percakapan (chat) yang terungkap dalam sidang perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Koordinator Militan Gusril, Frank, menegaskan bahwa pertemuan antara Gusril Pausi dan Dian Putri Bungsu murni ajang silaturahmi kekeluargaan dan tidak pernah menyentuh pembahasan proyek pengadaan di Pemkab Kaur.
“Jadi tudingan yang mengatakan Gusril dan Dian bahas proyek itu tidak benar. Malahan saat bertemu Dian Bupati Gusril belum tahu Dian bekerja di PT CMC, Gusril mengira Dian seorang advokat,” ungkap Frank, Sabtu (29/8/26).
Frank menjelaskan, Dian sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh Gusril Pausi karena merupakan putri dari Arifin Daud, mantan atasan Gusril saat bertugas sebagai ajudan di Pemkot Bengkulu.
Pertemuan yang terjadi usai pelantikan bupati tersebut dilakukan secara terbuka bersama orang tua Dian serta AKBP Sandra untuk memberikan ucapan selamat.
Terkait nama mantan Kadinkes Kaur Yasman yang ikut dikaitkan dalam percakapan tersebut, Frank menyebut bahwa kehadiran Yasman di awal kepemimpinan bupati hanya sebatas melaporkan progres kerja rutin dinas.
“Pak Yasman pernah datang diawal kepemimpinan Gusril tapi hanya menyampaikan progres apa yang sedang dikerjakannya. Tidak lama itu Yasman non job dan pindah ke Pemprov Bengkulu,” terangnya.
Sebelumnya dalam persidangan pada Kamis (27/8), riwayat percakapan Dian Putri Bungsu pada 2025 membeberkan rencana tiga paket pengerjaan di Kabupaten Kaur.
Yakni dua unit IPAL (Rp1,3 miliar), dua unit WTP (Rp1,3 miliar), dan pengadaan Cytotoxic (Rp2,6 miliar) dengan akumulasi anggaran Rp5,2 miliar serta klaim progres berada di angka 50 persen.
Penasihat Hukum terdakwa Fikri Thobari, Dian Ozhari SH, membeberkan jangkauan pemasaran saksi di persidangan.
“Dian ini mengepalai seluruh kegiatan yang ada di Provinsi Bengkulu, termasuk Kota Bengkulu, Pemprov, Seluma, Bengkulu Utara dan Kaur,” kata Dian Ozhari.
Ia menambahkan, “Pola pendekatan dari Dian ini melalui keluarga Bupati atau langsung dengan Bupati. Salah satu Bupati itu Bupati Kaur melalui salah satu kadis.”
Sementara itu, JPU KPK Syahrul Anwar membenarkan posisi Dian sebagai penanggung jawab wilayah.
“Dian Putri Bungsu ini merupakan sales yang memegang Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu,” ujar Syahrul.
Ia menerangkan skema biaya komitmen yang diterapkan perusahaan, PT CMC ini dalam melakukan kegiatan usaha itu memang ada menggunakan komitmen fee dan ada yang tidak.
“Untuk yang menggunakan komitmen fee itu memang ada beberapa daerah. Dalam menentukan komitmen fee tersebut pada prinsipnya ada kedua belah pihak yang saling menyepakati,” paparnya.
Menanggapi narasi yang beredar, Frank meminta insan pers tidak menyebarkan opini liar tanpa verifikasi dan mengimbau untuk menjaga kondusivitas pembangunan daerah.
“Saya lihat berita yang menyudutkan Gusril Pausi terlihat sangat tendensius. Banyak kalimat yang tidak utuh, dipotong-potong untuk mengarahkan opini agar masyarakat menilai buruk terhadap Gusril,” kata Frank.
Ia meminta media yang bersangkutan tidak lagi menyebar opini liar tersebut.
Dirinya terus memantau, jika masih ada dan tidak melalui verifikasi bahkan konfirmasi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberi teguran baik itupun somasi.
“Saya minta kepada kawan-kawan, ayo kita dukung kepemimpinan dan pembangunan yang baik. Putra daerah yang baik akan bekerja keras untuk Bengkulu, janganlah kita menjatuhkan apalagi dengan belum teruji faktanya,” pungkasnya. (Red)












