Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menemukan indikasi aliran dana dugaan korupsi yang mengarah kepada penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik saat ini masih secara maraton menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.
“Untuk aliran dananya ini kepada penyelenggara negara dan juga ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu. Untuk detailnya siapa saja, kami belum bisa sebutkan karena memang ini masih maraton dilakukan penyidikannya,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/26).
Budi membeberkan, salah satu materi krusial yang sedang digali secara intensif oleh penyidik berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Namun kata dia, pemeriksaan tidak berhenti hanya pada proyek IPAL, tapi juga ke pengadaan-pengadaan lain yang ada di PUPR Pemkot Bengkulu.
“Di antaranya yang didalami berkaitan dengan proyek instalasi pengelolaan air limbah di Pemkot Bengkulu. Artinya pengadaan-pengadaan yang ada di PUPR ini terus didalami, ditelusuri,” tegas Budi.
Temuan indikasi aliran dana ke jajaran ASN Pemkot Bengkulu ini sejalan dengan pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak pada Selasa (18/8) kemaren di Gedung Merah Putih KPK hingga pukul 21.46 WIB.
Selain mendalami peran penyelenggara negara dan ASN, penyidik KPK juga mengonfirmasi keterangan dari pihak swasta.
KPK juga menegaskan rangkaian pemeriksaan saksi dan penelusuran aliran dana ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, serta belum ada penetapan tersangka baru. (Red)












