Dua Tahun Berturut-turut, Pemkot Bengkulu Kucurkan Hibah Rp8,7 Miliar untuk Pembangunan Gedung Kejari

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tercatat menggelontorkan dana hibah bernilai fantastis mencapai Rp8,73 miliar untuk pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu.

Suntikan dana segar yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu tersebut direalisasikan secara berturut-turut pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 melalui pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Berdasarkan data penelusuran resmi dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di portal spse.inaproc.id, alokasi hibah fisik APBD tersebut yakni:

  • Tahun Anggaran 2025: Paket Pembangunan/Rehab/Peningkatan Sarana/Prasarana Kejari Kota Bengkulu dengan Pagu Anggaran Rp4.800.000.000,00 dan HPS senilai Rp4.798.983.493,44. Proyek ini dimenangkan oleh CV Bangun Mega Utama dengan harga negosiasi Rp4.744.740.923,01.
  • Tahun Anggaran 2026: Paket Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kejari Kota Bengkulu dengan Pagu Anggaran Rp4.000.000.000,00 dan HPS senilai Rp3.999.440.257,29. Proyek ini dimenangkan oleh CV Sentra Buana dengan harga negosiasi Rp3.989.725.615,49.

Penggelontoran dana APBD hingga Rp8,7 miliar ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran Kota Bengkulu yang saat ini tengah dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan anjloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di saat fasilitas umum, infrastruktur jalan, dan pelayanan dasar masyarakat Kota Bengkulu masih membutuhkan porsi anggaran besar.

Suntikan dana hibah maraton dalam dua tahun anggaran berturut-turut ini mengundang perhatian publik di tengah sorotan penanganan berbagai perkara dan pengawasan di lingkungan Pemkot Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *