Soal Aksi Maraton KPK di Bengkulu, Suharto: “Akhirnya Tuhan Laknat”

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto M.BA, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang gencar melakukan penggeledahan hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Suharto menilai gebrakan lembaga antirasuah tersebut sangat sejalan dengan komitmen dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyapu bersih tindak pidana korupsi di seluruh penjuru tanah air, termasuk di Bengkulu.

Menurut pandangannya, maraknya aksi penindakan KPK di Bengkulu dipicu oleh minimnya sikap kooperatif dari oknum pejabat daerah.

Ditambah adanya mentalitas yang merasa memiliki dan menguasai daerah secara sewenang-wenang.

“Kalau ada oknum yang notabene mengemas bentuk seolah-olah mau menguasai Provinsi Bengkulu, seolah-olah punya kita, nah inilah yang terjadi. Akhirnya Tuhan laknat. Istilahnya memerintahkan KPK untuk Provinsi Bengkulu, untuk mengadili,” tegas Suharto, Rabu (12/8/26).

Ia menyampaikan, tata kelola pemerintahan yang bersih seharusnya dibangun di atas prinsip saling sinergi dan saling mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan maupun pelanggaran hukum.

Suharto menekankan pentingnya menerapkan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh di lingkungan birokrasi guna mencegah niat persekongkolan maupun penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kinerja penyidik KPK yang tak ragu menindak para pelaku tindak pidana korupsi di Bengkulu.

Langkah tegas ini dinilainya sangat krusial untuk memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang selama ini merasa kebal hukum.

“Saya sangat mendukung, sesuai dengan program Pak Prabowo. Kalau ada tindakan korupsi di Provinsi Bengkulu ini, saya sangat bangga dengan kinerja KPK melakukan kegiatan OTT di Bengkulu. Kalau tidak begitu, tidak ada efek jera karena sampai saat ini ada yang merasa hebat dan merasa terlindungi,” pungkas Suharto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *