Rumah PPTK Belungguk Point Digeledah KPK, Hendra Dibawa Pakai Mobil Innova

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Gerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti dugaan skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu nampaknya terus berlanjut.

Malam ini, Rabu (12/8/26), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di kediaman Pejabat Fungsional Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta.

Penggeledahan berlangsung di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Batang Hari No. 40 Blok D, Kota Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penggeledahan telah dimulai sejak sore hari dan masih berlangsung hingga malam ini.

Dibawa Mobil Innova Berpengawalan Ketat

Dari informasi terhimpun, Hendra Okta dilaporkan telah dibawa oleh tim penyidik KPK dari lokasi penggeledahan menggunakan mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti ke mana pejabat teknis Pemkot Bengkulu tersebut diboyong.

Hendra Okta sendiri diketahui memegang posisi kunci sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pengerjaan proyek Belungguk Point, proyek beautification Pemkot Bengkulu yang menelan anggaran APBD sekitar Rp10,8 miliar.

Meski sosoknya melekat dengan proyek tersebut, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan malam ini berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan pengerjaan Belungguk Point.

Atau penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan pengusutan skandal suap ijon proyek Pemkot Bengkulu secara umum.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan atau rilis resmi terkait penggeledahan maupun status hukum Hendra Okta.

Penggeledahan Rumah Usai Diperiksa di Jakarta

Penggeledahan rumah pribadi di Jalan Batang Hari ini dilakukan hanya berselang dua hari setelah Hendra Okta diperiksa maraton oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin (10/8) lalu bersama Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR, Agus Suhendra Wijaya.

Langkah taktis KPK menyatroni rumah PPTK Belungguk Point ini kian memperpanjang daftar pergerakan penyidik di Bengkulu, setelah sebelumnya melakukan rentetan penyitaan fantastis:

  • Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu (Noprisman): Disita uang tunai bernilai fantastis >Rp4 miliar beserta dokumen proyek.
  • Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu (Arif Gunadi): Disita 4 koper dokumen, flashdisk, serta uang tunai dari dalam brankas.
  • Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu (Syofyan Tosoni): Disita 3 koper dokumen penting usai penggeledahan 4 jam.

Rangkaian aksi maraton KPK ini sejalan dengan pernyataan resmi lembaga antirasuah tersebut yang tengah menerbitkan dua Sprindik Umum baru.

Sprindik tersebut untuk menyisir aliran dana suap dan ijon proyek di Pemkot Bengkulu dengan melacak dokumen hingga 5 tahun ke belakang (2019–2026).

Informasi terbaru sekitar pukul 20.00 WIB, Hendra terlihat kembali kerumahnya bersama penyidik KPK. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *