Sosok Syofyan Tosoni, Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Yang Digeledah KPK

3 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Nama Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni SE MM, mendadak menjadi pusat perhatian publik.

Sorotan ini mengarah setelah rumah kediamannya digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/8) sore.

Penggeledahan maraton yang berlangsung di RT 18 Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu tersebut memperpanjang daftar pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang sasar oleh lembaga antirasuah.

Profil dan Rekam Jejak Karir Strategis di Pemkot Bengkulu

Syofyan Tosoni dikenal sebagai salah satu birokrat senior yang kenyang pengalaman di jajaran pimpinan tinggi pratama Pemkot Bengkulu.

Sebelum menduduki kursi Sekwan, ia memegang sejumlah posisi kunci yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan kebijakan daerah.

Berikut rekam jejak karir strategis Syofyan Tosoni di lingkungan Pemkot Bengkulu:

  • Sekretaris DPRD Kota Bengkulu: Dilantik oleh Wali Kota Dedy Wahyudi pada 6 Maret 2026.
  • Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu: Dilantik pada 15 Juni 2024 oleh Pj Wali Kota Bengkulu saat itu, Arif Gunadi.
  • Sekretaris BKPSDM Kota Bengkulu: Menjabat pada kurun waktu 2023–2024.
  • Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bengkulu: Menjabat pada tahun 2023.
  • Kepala Bidang (Kabid) anggaran BPKAD Kota Bengkulu: Ia dikabarkan pernah memegang peran sentral dalam pengelolaan dan alokasi anggaran.

Pengalamannya menduduki posisi vital di pemerintah kota menempatkan Syofyan pada posisi strategis dalam alur administrasi dan kebijakan Pemkot Bengkulu.

Penggeledahan 4 Jam di Rumah Mertua, 3 Koper Disita

Proses penggeledahan di kediaman Syofyan Tosoni pada Jumat (7/8/2026) berlangsung dramatis selama empat jam, mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

Penggeledahan tersebut dikawal ketat oleh personel Polresta Bengkulu lantaran warga sekitar padat memadati lokasi kejadian.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK membawa keluar tiga koper berisi dokumen dan barang bukti elektronik yang langsung dimasukkan ke dalam mobil operasional.

“Rumah tersebut sebenarnya milik mertuanya, namun Pak Syofyan sudah lama tinggal dan menetap di sana bersama istrinya,” terang salah seorang warga di sekitar lokasi.

Rangkaian Gurita Penyidikan KPK di Provinsi Bengkulu

Penggeledahan di kediaman Syofyan Tosoni merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti atas dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026 yang menjerat Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Operasi penyidik KPK di Bengkulu terus meluas dan menyasar sejumlah titik penting:

  • Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman (Juli 2026): Penyitaan uang tunai bernilai fantastis lebih dari Rp4 miliar serta dokumen proyek.
  • Rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi (5/8): Penyitaan 4 koper berisi dokumen, flashdisk, dan uang tunai Rp600 ribu dari brankas.
  • Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni (7/8): Penyitaan 3 koper dokumen penting.
  • Pemeriksaan 2 Pejabat PUPR di Gedung Merah Putih Jakarta (10/8): AS dan HO diperiksa langsung di markas KPK Jakarta.

Status Hukum Saat Ini

Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa penggeledahan di rumah Syofyan Tosoni masih dalam tahap pengumpulan barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi mengenai peran spesifik maupun penetapan status hukum terhadap Syofyan Tosoni dalam pengembangan perkara ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *