Wakajati Bengkulu, Kajari Kaur dan Rejang Lebong Serta Aspidum Resmi Berganti

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan dua Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung tertanggal 29 Juli 2026, empat posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi berganti tampuk pimpinan.

Pergeseran tersebut tertuang dalam SK Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 dan Nomor 879 Tahun 2026 yang memuat gelombang mutasi serta promosi pejabat di tingkat pusat maupun daerah.

Rincian Pergeseran Pejabat Kejati Bengkulu

Empat posisi penting di wilayah hukum Kejati Bengkulu yang mengalami pergantian meliputi:

  • Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bengkulu

Pejabat Baru: Zuhandi, S.H., M.H. (sebelumnya Wakajati Sulawesi Barat).

Pejabat Lama: Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., dipromosikan sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

  • Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Bengkulu

Pejabat Baru: Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. (sebelumnya Kajari Kuantan Singingi).

Pejabat Lama: Muib, S.H., M.H., Li., mengemban tugas baru sebagai Kajari Bantul.

  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur

Pejabat Baru: Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H. (sebelumnya Koordinator Kejati Kepulauan Riau).

Pejabat Lama: Dr. Jainah, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kajari Hulu Sungai Tengah.

  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong

Pejabat Baru: Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H. (sebelumnya Koordinator Kejati Sulawesi Barat).

Pejabat Lama: Kiki Yonata, S.H., M.H., dipercaya memimpin Kejari Musi Banyuasin.

Kabar perombakan struktural di jajaran Korps Adhyaksa ini dibenarkan oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak.

“Benar, ada mutasi dari Bapak Jaksa Agung dan beberapa pejabat dirotasi, salah satunya Wakajati Bengkulu,” terang Fri Wisdom saat dikonfirmasi mengenai diterbitkannya keputusan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *