Retribusi Parkir Makin Kacau, Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu Semprot Pemkot Bengkulu

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Batas kesabaran legislatif akhirnya habis setelah Ketua Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu semprot Pemkot Bengkulu karena dinilai masa bodoh, tidak serius, dan minim komunikasi dalam upaya penyelamatan potensi pendapatan daerah (PAD), Kamis (9/7/26).

Ketua Pansus PAD, Pudi Hartono, merasa jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Kepala Daerah saat ini terkesan meremehkan pembentukan Pansus yang memiliki tujuan baik untuk daerah.

Menurut Pudi, Pansus telah berulang kali memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk meminta data-data konkret.

Namun, setelah rentetan pertemuan tersebut berjalan, pihak eksekutif sama sekali tidak menunjukkan adanya perubahan progres kerja.

Kritik paling menohok diarahkan langsung pada sektor perparkiran.

Pudi menilai, tata kelola di ranah retribusi ini justru bergerak mundur dan semakin tidak keruan di lapangan.

“Yang kita inginkan itu, pemerintah kota ada keseriusan dengan kami membuat pansus ini. Tapi ini kan tidak sama sekali. Ranah retribusi, capaiannya malah tambah kacau saja di parkiran,” ujar Pudi Hartono dengan nada kecewa.

Kondisi lapangan yang dinilai semakin berantakan ini berbanding terbalik dengan optimisme yang sempat digaungkan pada Mei 2026 lalu.

Saat itu, pihak DPRD sempat mendorong perombakan total manajemen parkir.

Skema pengawasan rencananya diubah dari sistem zonasi lama menjadi berbasis kecamatan agar titik koordinatnya lebih valid dan mencegah kebocoran pendapatan.

Namun, alih-alih mengeksekusi perubahan metode pendataan tersebut secara konkret, koordinasi dari kepala daerah justru dinilai mampet hingga bulan Juli ini.

Pansus menyayangkan sikap pasif eksekutif yang tidak pernah membuka ruang komunikasi taktis untuk memaparkan perkembangan evaluasi objek pajak potensial seperti parkir, hotel, dan restoran kepada legislatif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *