Kepahiang, Satujuang.com – Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kepahiang.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial SNA (50).
Terduga pelaku diringkus di Desa Warung Pojok, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, pada Senin (6/7) sekira pukul 23.40 WIB.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto S.IK MH, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan berharga yang disampaikan oleh masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto, Selasa (7/7/26).
Petugas kemudian menerapkan strategi operasi penyamaran (undercover buy) untuk memancing keterlibatan pelaku.
Begitu pelaku lengah dan memperlihatkan barang bukti yang diduga sabu, personel di lapangan langsung melakukan penangkapan.
Untuk memastikan transparansi, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Desa setempat dan seorang warga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 100 paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut dikemas rapi dalam plastik klip bening dan disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hijau.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y17s yang disinyalir digunakan untuk memuluskan transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, SNA mengaku ratusan paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang pemasok berinisial D di wilayah Dataran.
Tim Subdit I Ditresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan memburu D ke kediamannya.
Namun, saat digerebek oleh petugas, rumah terduga pemasok tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Saat ini, pengejaran terhadap D masih terus dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, pelaku SNA beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Red)











