Mukomuko, Satujuang.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mukomuko meradang. Agenda dengar pendapat terkait evaluasi pajak parkir yang digelar hari ini, Senin (6/7/26) terpaksa dijadwalkan ulang akibat banyaknya pabrik kelapa sawit yang mangkir.
Ketua Pansus DPRD Mukomuko, Topik Muslimin, menegaskan pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua dalam waktu dekat. Langkah ini diambil demi mengusut tuntas ketidaksesuaian setoran pajak parkir perusahaan yang masuk ke Kas Daerah (Kasda).
Topik Muslimin menyayangkan sikap manajemen sejumlah pabrik yang tidak kooperatif. Dari belasan pabrik sawit yang beroperasi di Mukomuko, hanya sebagian kecil yang memenuhi undangan legislatif.
Namun, dari sisa pertemuan dengan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) dan perwakilan pabrik yang hadir, Pansus justru menemukan fakta mengejutkan mengenai sistem penarikan pajak yang amburadul.
“Dari dengar pendapat hari ini, terungkap bahwa setoran pajak parkir tiap pabrik itu berbeda-beda dan tidak seragam. Ada pabrik yang menyetor Rp2 juta per bulan, tapi ada juga yang hanya menyetor Rp800 ribu sebulan,” ungkap Topik.
Setelah ditelusuri, ketimpangan ini terjadi karena pihak BKD selama ini menggunakan rumus hitung yang lemah. Pajak dihitung berdasarkan jumlah total tonase buah yang masuk, lalu dibagi rata dengan kapasitas standar mobil angkut sebesar 8 ton.
Pansus DPRD Mukomuko menilai formula perhitungan tersebut sangat cacat dan berpotensi merugikan daerah. Formula itu hanya menghitung truk Tandan Buah Segar (TBS) milik petani atau pengepul.
Pansus mengingatkan bahwa aktivitas kendaraan di dalam pabrik jauh lebih kompleks dan melibatkan armada besar yang pajaknya bernilai tinggi.
Truk CPO (Crude Palm Oil): Mobil tangki besar yang keluar masuk mengangkut minyak sawit mentah.
Truk Cangkang: Armada raksasa yang mengangkut limbah cangkang kelapa sawit.
Armada Puso: Rata-rata kendaraan angkut hilir mudik di pabrik menggunakan truk kelas berat (Puso).
Oleh karena itu, pada pemanggilan ulang nanti, Pansus akan memaksa seluruh manajemen pabrik untuk membuka buku laporan riil mengenai manifes seluruh kendaraan yang masuk dan keluar. Data itu akan dicocokkan langsung dengan catatan di BKD.
Ketegasan Pansus ini bukan tanpa alasan. Topik Muslimin yang dikenal ketat dalam urusan fiskal menjelaskan bahwa Mukomuko harus mandiri dan agresif dalam mengamankan hak pendapatan daerahnya.
Apalagi, saat ini kondisi fiskal daerah sedang menurun drastis, ditambah dengan kebijakan efisiensi anggaran yang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Kita tidak mau potensi APBD kita bocor terus. Di saat fiskal kita drop, kita harus ketat menggali dan menutup setiap kebocoran yang ada. Selain sektor pabrik, ke depan kita juga akan menggenjot potensi pajak daerah yang belum digarap maksimal, seperti sektor wisata,” pungkas Topik. (Adv/Zul)











