Lebong, Satujuang.com-Pemerintah Desa Teluk Dien, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (13/5/26).
Penyaluran dilakukan di Kantor Desa Teluk Dien. Bantuan yang disalurkan mencakup empat bulan, terhitung Januari hingga April 2026.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp1,2 juta.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Teluk Dien, Muhtar, mengatakan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan survei lapangan.
Menurutnya, pemerintah desa melakukan penelitian langsung untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami sudah meneliti, melihat, dan turun langsung ke lapangan. Hasilnya, 10 KPM ini memang warga kurang mampu dan layak menerima bantuan, “kata Muhtar.
Ia menjelaskan, BLT Dana Desa merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Muhtar berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk membeli kebutuhan pokok rumah tangga.
“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras, minyak goreng, dan kebutuhan penting lainnya,”ujarnya.
Camat Rimbo Pengadang, Adnan Hori, yang turut hadir dalam kegiatan itu, juga mengingatkan para penerima agar memprioritaskan penggunaan bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga.
Ia menegaskan, bantuan pemerintah harus dimanfaatkan sesuai tujuan agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Dahulukan untuk kebutuhan pokok keluarga,”kata Adnan.
Penyaluran BLT berlangsung tertib dan lancar. Aparat desa, perangkat kecamatan, serta masyarakat penerima bantuan mengikuti kegiatan dengan antusias.
Program BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan.
Selaian Camat dan Pjs Kades, tampak hadir juga pada penyaluran tersebut, ketua BPD beserta anggota, Pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dan para penerima BLT DD. (red).











