Bupati Ditangkap KPK, Hendarii Praja Resmi Jadi Plt Bupati Rejang Lebong

Satujuang, Rejang Lebong- Wakil Bupati Rejang Lebong Hendarii Praja resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3/26).

Langkah ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3) lalu.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian.

Penyerahan SK Pelaksana Tugas ini berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.

Acara turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bengkulu Mian menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri.

Radiogram tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Penunjukan ini juga menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.

“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Wakil Gubernur Bengkulu Mian.

Selain menyerahkan SK Plt, Mian juga menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Rejang Lebong.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Hendarii Praja tampak tidak mampu menahan haru saat diminta memberikan sambutan setelah menerima SK.

Hendarii Praja sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.

Suasana haru turut dirasakan oleh para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Penunjukan Hendarii Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik.

Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendarii Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati. (Rls)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *