Bengkulu, Satujuang.com – Empat istri korban penipuan kerja scammer di Kamboja resmi melapor ke Mapolda Bengkulu, Kamis (5/2/26).
Keempat istri tersebut mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Dede Frastein.
Dede menjelaskan bahwa para istri mendampingi suami mereka yang menjadi korban penipuan kerja.
Para suami dijanjikan bekerja sebagai marketing elektronik di Vietnam, namun justru dibawa ke Kamboja untuk menjadi scammer.
“Kami sudah melapor resmi dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Bengkulu,” kata Dede Frastein.
Selain itu, Dede mengapresiasi gerak cepat Ditreskrimum Polda Bengkulu yang melayani mereka dengan baik.
“Kami mengapresiasi Polda Bengkulu, gerak cepat, kami dilayani dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov, DPRD, dan Baznas. Pihak-pihak tersebut terus mengupayakan pemulangan para suami yang masih berada di KBRI Phnom Penh, Kamboja.
Terkait hal tersebut, Dede menegaskan akan mengawal perkara ini hingga para korban penipuan kerja mendapatkan keadilan.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Kota Bengkulu menjadi korban penipuan kerja untuk judi online di Kamboja.
Keempatnya selama bekerja mengalami kekerasan, seperti disetrum dan kekurangan makan. Mereka kemudian berhasil melarikan diri ke KBRI di Phnom Penh.
Keempat warga yang menjadi korban tersebut adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga.
Saat ini dikabarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD, dan Baznas sedang berupaya agar keempat korban penipuan kerja tersebut dapat segera kembali ke Bengkulu. (Red/Frm)











