Pemkot Tegal Beri Penghargaan dan Apresiasi Sejumlah Wajib Pajak

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Tegal – Pemkot Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang di nilai berperan aktif dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

Penghargaan tersebut di serahkan dalam acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak 2025 yang berlangsung di Cancer Convention Hall, Hotel Karlita Tegal, Selasa (30/9/25).

Beberapa kategori penghargaan di berikan kepada perusahaan maupun individu.

Untuk kategori Wajib Pajak Daerah Terbaik Tahun 2024, juara pertama di raih PT PLN (Persero) Area Tegal.

Pada kategori Self Assessment I, posisi pertama di berikan kepada McDonald’s Sutoyo Tegal, sementara Self Assessment II di raih PrimeBiz Hotel Tegal.

Untuk kategori Official Assessment, juara pertama adalah PT Karya Satria ADV, sedangkan Notaris/PPAT Terbaik di anugerahkan kepada Christina Agustini.

Tak hanya itu, penghargaan juga di berikan pada tingkat kelurahan dan kecamatan.

Kelurahan Mangkukusuman di nobatkan sebagai kelurahan terbaik, sedangkan Kecamatan Tegal Selatan menjadi kecamatan dengan realisasi PBB-P2 terbaik.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa apresiasi ini bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga upaya memacu kepatuhan pajak.

“Tanpa kontribusi para wajib pajak, pembangunan di Kota Tegal tidak akan berjalan maksimal. Penghargaan ini di harapkan menjadi motivasi agar kesadaran perpajakan semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus di perkuat demi mewujudkan Tegal sebagai kota yang maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Tegal, Siswoyo, menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan meningkatkan semangat wajib pajak untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga berimplikasi positif pada pembangunan daerah. (Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *