Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta – Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil 2 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019–2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (DIKBUDRISTEK).

2 saksi tersebut adalah:

1. DS, Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

2. IR, Project Manager dari perusahaan Surveyor Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memperkuat rangkaian bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.

“Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memperdalam informasi saksi sehingga proses pemberkasan dapat berjalan tuntas dan akurat,” ujarnya. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *