Kasus Pagar Laut Senyap, Kasus Pertamina Mencuat: Pengalihan Atau Kebetulan?

3 menit baca

Satujuang, Jakarta – Kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten yang sempat menggemparkan publik, kini seakan lenyap dari pemberitaan.

Padahal, awal tahun ini, perdebatan soal pagar laut ilegal yang menutup akses nelayan masih ramai diperbincangkan. Namun, tiba-tiba, isu ini meredup.

Sebaliknya, perhatian media kini tersedot ke kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina.

Pertanyaannya, Apakah hilangnya kasus pagar laut dari pemberitaan ini sekadar dinamika jurnalistik biasa, atau ada kesengajaan dalam pengalihan isu?_

Senjakala Kasus Pagar Laut

Kasus pagar laut di Banten menyita perhatian karena menyeret melibatkan aktor-aktor kuat.

Investigasi Ombudsman RI bahkan mengungkap adanya penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area perairan, sesuatu yang seharusnya mustahil dilakukan secara hukum.

Pemerintah pun sempat bergerak cepat, KKP menyegel pagar laut, Kementerian ATR/BPN membatalkan SHGB yang bermasalah, dan DPR mulai mendorong pengusutan hukum.

Namun, seiring waktu, gaung kasus ini perlahan melemah. Dari dominasi headline, kini pemberitaannya semakin jarang muncul, bahkan hampir tak terdengar.

Isu Pertamina Menghantam Pemberitaan

Di saat yang hampir bersamaan, isu lain mengemuka: dugaan korupsi ditubuh Pertamina yang menyeret nama-nama besar dibadan BUMN tersebut.

Skandal ini menyita perhatian publik, dengan berbagai drama potensi kerugian negara yang fantastis.

Kasus Pertamina memang penting, tetapi pertanyaan kritisnya, apakah sorotan media yang tiba-tiba bergeser ke sana memang murni berdasarkan nilai berita? Ataukah ada kepentingan lain yang bekerja untuk mengaburkan kasus pagar laut?

Taktik Lama, Pengalihan Isu?

Dalam politik dan pemerintahan, pengalihan isu bukanlah hal baru. Ketika suatu kasus menjadi terlalu panas dan mengancam kepentingan tertentu, sering kali ada upaya untuk menggiring perhatian publik ke isu lain yang lebih dramatis.

Ini bukan berarti kasus Pertamina tidak signifikan, tetapi kemunculannya yang bertepatan dengan meredupnya kasus pagar laut patut dicermati.

Apalagi, penguasaan ruang laut adalah isu sensitif yang bisa menyentuh berbagai kepentingan, mulai dari bisnis properti, elite lokal, hingga pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat bermasalah. Jika kasus ini terus diusut, bisa saja ada aktor kuat yang ikut terseret.

Menolak Lupa, Menolak Dikendalikan

Publik berhak mendapat informasi yang utuh. Kasus pagar laut di Banten harus tetap dikawal, bukan hanya karena menyangkut hak nelayan dan kelestarian lingkungan, tetapi juga demi transparansi dalam tata kelola ruang laut.

Media dan masyarakat sipil tidak boleh larut dalam permainan pengalihan isu. Sebab, jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang, kasus-kasus yang mengancam kepentingan segelintir orang akan terus dikaburkan oleh skandal-skandal lain yang lebih menarik perhatian.

Lalu, apakah kasus pagar laut memang sengaja “dilenyapkan” atau hanya sekadar kalah saing dengan isu lain?

Publik berhak bertanya, dan yang lebih penting: publik berhak tahu jawabannya. (A.T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar