Satujuang, Jakarta – Kejagung (Kejaksaan Agung) periksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Senin (3/3/25).
Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) tengah memeriksa 3 orang saksi, diantaranya:
1. ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga
2. TAW, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional
3. AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero)
Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di periode 2018 hingga 2023 yang melibatkan Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) atas nama Tersangka YF beserta rekan-rekannya.
Sementara itu, Kapuspenhum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan bahwa tim penyidik juga telah memanggil 7 tersangka YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, dan MKAR yang berperan sebagai saksi pendukung untuk Tersangka MK dan Tersangka EC.
Menurut Harli, langkah pemeriksaan ini diambil guna memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Kegiatan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mengumpulkan seluruh elemen bukti yang diperlukan dalam proses penuntutan,” ujar Harli, Senin (3/3).






