Polda Bengkulu Mulai Periksa Laporan YLH-Sebar Soal Penambangan PT SJP

2 menit baca

Bengkulu – Polda Bengkulu nampaknya sudah mulai bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang dimasukkan oleh pihak Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (YLH-Sebar) awal Desember 2024 lalu.

Tindak lanjut dari pihak Polda ditunjukkan dengan dikirimkannya surat undangan wawancara klarifikasi untuk YLH-Sebar terkait perkara yang mereka laporkan.

“Kita sudah terima surat undangan dari pihak Polda tanggal 21 Januari 2025 kemarin,” ungkap pihak YLH-Sebar, Ishak Burmansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/25).

Karena kesibukan, ia mengatakan undangan tersebut belum bisa dipenuhi oleh pihak mereka.

Namun, saat ini ia menyebut pihak mereka telah menyambung komunikasi kembali dengan pihak Polda Bengkulu.

“Alhamdulillah kegiatan kita sudah selesai semua, ini kita sudah bangun komunikasi lagi terkait perkara tersebut,” paparnya.

Seperti diketahui, pihak YLH-Sebar melaporkan dugaan pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Selamat Jaya Persada (PT SJP).

Dimana pihak PT SJP diduga telah melakukan pengerusakan disekitar daerah aliran sungai Semiex Desa Tanjung Alai kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara.

Aktivitas penambangan batu bara PT SJP di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PTInjatama tersebut, diduga dilakukan dengan tanpa izin resmi, merubah lebih kurang 500-600 meter aliran sungai Semiex.

Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, setelah sekian lama menerima laporan dari YLH-Sebar baru memberikan respons pada Rabu (5/2) kemarin.

Pihak DLHK Provinsi Bengkulu menyebut baru akan melakukan koordinasi dengan pihak Inspektur Tambang terkait laporan tersebut.

“Terkait dengan surat dari YLH-Sebar ada masuk ke kami, kami baru lakukan koordinasi dengan pihak inspektur tambang, rencana akan ditidaklanjuti dengan verifikasi lapangan,” sampai Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana SP M.Si ketika dihubungi pewarta.

Dilain pihak, Inspektur Tambang yang sempat ditemui pewarta pada Senin (10/2) kemarin menyebut belum ada pembahasan terkait dugaan pengerusakan yang dilakukan oleh PT SJP dari pihak DLHK. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *