Bengkulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat, kembali melayangkan surat kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
Masih atas perkara yang sama dengan surat pertama yang mereka layangkan pada 21 September 2024 lalu, LSM Pekat mempertanyakan kemana aliran dana miliaran rupiah PUPR untuk pemeliharaan jalan di Provinsi Bengkulu.
“Kita memiliki bukti di 7 kecamatan yang tidak dilakukan perawatan selama 2024, jadi kemana uang miliaran tersebut?,” ungkap Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah yang akrab dipanggil Burandam, Selasa (11/2/25).
Lebih lanjut Burandam mengatakan, dalam surat Konfirmasi dan Klarifikasi ke 2 tersebut, kembali mereka melampirkan bukti-bukti yang mereka dapati dari hasil investigasi langsung di lokasi.
Menurut pihak mereka, sejak awal tahun 2024 hingga akhir tahun 2024 belum pernah terlihat da pekerjaan yang dilakukan pihak PUPR Provinsi Bengkulu disana.
“Baik berupa tambal sulam jalan, perawatan jembatan maupun tebas bayang tidak terlihat dikerjakan disana,” papar Burandam.
Padahal kata dia, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rutin tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Burandam menyebut pihak mereka akan menunggu jawaban dari pihak PUPR Provinsi Bengkulu atas surat yang mereka layangkan.
Jika tidak ada jawaban dari pihak PUPR, maka mereka akan melanjutkan temuan mereka ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan.
“Jangan-jangan ada hubungan dengan pengakuan Kepala Dinas PUPR saat penangkapan calon Gubernur Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun lalu,” pungkasnya. (Red)











