Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) geledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop yang di laksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero pada tahun 2017-2018.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik korupsi yang di duga melibatkan penyalahgunaan wewenang serta ketidaktransparanan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengungkapkan, penggeledahan tersebut di lakukan penyidik KPK pada Jumat (7/2), dan dalam kegiatan penyidikan tersebut penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan uang deposito.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar,” ujar Tessa Mahardhika saat di konfirmasi di Jakarta, Selasa (11/2).

Tessa menjelaskan, Penggeledahan yang di lakukan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru di terbitkan oleh KPK.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” imbuh Tessa. (AHK)