Satujuang- Pemerintah Indonesia melaporkan bahwa rasio utang per akhir Juli 2024 turun menjadi 38,68% terhadap PDB, jauh di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60% dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Rasio ini diperkirakan akan terus membaik di tahun-tahun mendatang, menurut prediksi IMF. Struktur utang pemerintah juga dianggap sehat, dengan profil jatuh tempo utang yang rata-rata tertimbang mencapai 8 tahun.
Komposisi utang pemerintah terdiri dari 70,49% SBN Domestik, 17,27% SBN Valas, dan 12,24% pinjaman. Kepemilikan SBN Domestik didominasi oleh lembaga keuangan (39,6%), Bank Indonesia (24,3%), dan investor asing (14,0%).
Pemerintah terus mendorong pasar SBN untuk meningkatkan efisiensi dan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, utang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan mendukung investasi serta pengembangan pasar keuangan domestik.
IMF dan S&P Global Ratings mengakui disiplin fiskal Indonesia, yang tercermin dalam penurunan rasio utang yang diproyeksikan mencapai sekitar 38,3% PDB dalam jangka menengah dengan peringkat kredit stabil ‘BBB’.
Pemerintah berencana menurunkan rasio utang terhadap PDB melalui optimalisasi pendapatan negara dan reformasi perpajakan.
Dalam RAPBN 2025, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp775,9 triliun untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan, dengan proyeksi rasio utang tahun 2025 berada di kisaran 37,82% – 38,71% PDB.