Jaksa KPK Ungkap Percakapan WhatsApp dalam Kasus Suap Hasbi Hasan

Satujuang- Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat membuka pesan WhatsApp.

Pesan WhatsApp ini antara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dan finalis Indonesia Idol 2024 Windy Yunita Bastari Usman, Kamis (7/3/24).

Jaksa mengonfirmasi nomor WhatsApp yang disita dari ponsel Hasbi. Dalam pesan tersebut, terdapat panggilan “cayang” dan “beb” yang dikonfirmasi oleh Hasbi sebagai percakapan dengan Windy.

Jaksa menunjukkan percakapan yang memuat panggilan “cayang” dan “beb”, yang dikonfirmasi oleh Hasbi sebagai percakapan dengan Windy.

Pesan tersebut juga mencakup pertukaran pesan yang menggunakan kata-kata sayang-sayang antara keduanya.

Saat ditanya lebih lanjut oleh jaksa, Hasbi mengonfirmasi bahwa ini adalah percakapan dengan Windy.

Dalam proses tanya jawab, penasihat hukum Hasbi menyatakan keberatan karena bukti yang ditunjukkan oleh jaksa tidak terkait langsung dengan dakwaan yang sedang diadili.

Majelis hakim mengakomodasi keberatan tersebut dengan meminta agar pertanyaan jaksa tidak terlalu melebar dari pokok perkara.

Hasbi diadili atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Jaksa mendakwa bahwa Hasbi menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas perjalanan wisata senilai Rp630.844.400 dari beberapa pihak, termasuk notaris, Ketua Pengadilan Negeri, dan Direktur Utama sebuah perusahaan.(NT/CNN)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *