Satujuang- Berdasarkan laporan terbaru dari BPS yang berjudul Statistik Indonesia 2024, terlihat bahwa angka pernikahan di Indonesia terus menurun drastis.
Dilansir dari Kumparan, pada tahun 2023, hanya tercatat sekitar 1.577.255 pernikahan di Tanah Air, turun sekitar 128 ribu dari tahun sebelumnya.
Dalam rentang sepuluh tahun terakhir, angka pernikahan di Indonesia bahkan mengalami penurunan sebesar 28,63 persen atau sekitar 632.791 pernikahan.
Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan bahwa pemuda Indonesia semakin cenderung menunda pernikahan.
Pada tahun 2023, sekitar 68,29 persen pemuda berusia 16-30 tahun masih belum menikah, meningkat dari 54,11 persen pada tahun 2014.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk perubahan kebijakan usia minimal perkawinan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang menetapkan usia minimal 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki untuk menikah.
Tren menunda pernikahan terutama terjadi di kota, di mana sekitar 75,52 persen pemuda kota belum menikah pada tahun 2023, dibandingkan dengan 61,97 persen pemuda desa yang belum menikah.
Faktor lain seperti prioritas pendidikan, karier, pengembangan diri, dan tekanan sosial juga berkontribusi terhadap penundaan ini.(NT)