Mukomuko, Satujuang.com – Tim Terpadu memberikan imbauan kepada para pekerja panti pijat yang terjaring razia, Kamis (1/12/22).
Tim Teradu tersebut terdiri dari Satpol PP Mukomuko, TNI, Polri, Instansi tekait dan Sekda Mukomuko.
Para pekerja panti pijet ini ditangkap saat Tim terpadu melaksanakan razia pekat di seluruh panti pijat dalam Kecamatan Kota Mukomuko.
Razia ini dilakukan untuk memastikan izin legalitas tempat usaha panti pijat sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya oknum pekerja yang mengidap HIV/AIDS.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suryanto menjelaskan bahwa agar operasi tidak bocor, maka pihaknya bersama instansi terkait beroperasi razia pagi hari.
Suryanto mengatakan, kalau izinnya lengkap, boleh saja membuka klinik terapis, tetapi sertipikat pelatihan terapis harus dilengkapi.
“Tetapi kalau mereka tidak melengkapi itu akan kita tidak tegas, apa izin ini melalui online dari tetangga maka kita tanyakan izin nya tidak ketemu,” kata Suryanto.
Ia menyebutkan ada belasan orang pekerja yang terjaring razia penyakit masyarakat tersebut menjalani tes HIV/AIDS.
“Hal ini untuk menghindari penyebaran virus ini di Kabupaten Mukomuko karena kita mendapat informasi ada yang pekerja yang diduga terjangkit HIV,” kata Kasatpol.
Pihaknya juga melibatkan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko untuk melakukan tes HIV/AIDS terhadap para pekerja di tempat usaha panti pijat.
Mayoritas pekerja tersebut berasal dari luar daerah dan pihaknya akan melakukan tindakan pengembalian terhadap pekerja yang positif mengidap penyakit HIV/AIDS.
“Kita hanya ingin mereka ini bekerja sesuai dengan bidangnya sebagai tukang pijat, untuk itu mereka harus mengantongi sertifikat,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Yandaryat menjelaskan, menurut hasil laporan masyarakat bahwasanya usaha panti pijat ini sangat meresahkan masyarakat.
“Terutama yang di Air Punggur, Kelurahan koto Jaya, infonya sudah melenceng jadi panti pijat plus-plus,” ujarnya.
Yandaryat mengungkap, pihaknya telah beberapa kali mmberikan warning dan razia ke lokasi bahkan juga sudah mmberikan imbauan.
“Tapi sepertinya tidak digubris. Saya apresiasi tindakan Pihak Pol PP membawa mereka semua ke kantor dan kita memberikan warning keras yang terahir kalinya,” pungkas Yandaryat. (red/zul).











