7 orang Anggota KPID periode 2021-2024 Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu

โœ๏ธ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya memutuskan 7 orang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu terpilih periode 2021-2024, Senin (7/2/22).

Ketujuh anggota KPID Provinsi terpilih itu, Alberce Rolanda Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani, dan Novi Luciana.

Baca Juga :  Elisa Ermasari: Pengusaha Muda Bengkulu Menuju Kursi DPD RI Untuk Lebih Banyak Berkontribusi

Keputusan 7 anggota terpilih KPID Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sri Rezeki dengan didampingi anggota Komisi 1 DPRD Provinsi lainnya.

Menurut Sri, ke 7 nama anggota terpilih KPID ini, sudah ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan setelah ini akan diteruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

Baca Juga :  Berantas Kejahatan Hutan, Polda Bengkulu Gelar Ops Wanalaga Nala 2022

โ€œSetelah SK-nya ada nanti, agar Gubernur dapat melantik mereka (Anggota terpilih KPID,red),โ€ ujar Sri

Lebih lanjut ia berharap, kepada 7 anggota terpilih KPID setelah dilantik dapat bekerja dengan baik dan amanah.

โ€œDiharapkan mereka dapat mengawasi jalannya penyiaran yang ada di wilayah Bengkulu,โ€ pungkas Sri.

Baca Juga :  Ketika Sekolah Menghadapi Siswanya dengan Pengacara

Seperti diketahui, proses keputusan ini melalui waktu yang cukup panjang, dengan diawali penjaringan di tingkat tim seleksi (timsel), dan dilanjutkan uji kompetensi oleh para wakil rakyat di lembaga legislatif. (Adv)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
๐Ÿ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
๐Ÿ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
๐Ÿ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *