Menu

Mode Gelap
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang Makna Isra Miraj, Mukjizat Besar dan Kewajiban Sholat Lima Waktu Mengapa Otak Manusia Lebih Lambat dari Komputer? Strategi Cerdas Negosiasi Gaji dengan Bantuan AI seperti ChatGPT Benarkah Makan Nasi Bisa Membuat Perut Buncit? Hati-Hati, Jangan Sering Gunakan Tisu Basah untuk Membersihkan Benda-Benda Ini

DPRD Prov Bengkulu

7 orang Anggota KPID periode 2021-2024 Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu

badge-check


Pengumuman hasil keputusan 7 Anggota KPID Provinsi Bengkulu Perbesar

Pengumuman hasil keputusan 7 Anggota KPID Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya memutuskan 7 orang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu terpilih periode 2021-2024, Senin (7/2/22).

Ketujuh anggota KPID Provinsi terpilih itu, Alberce Rolanda Thomas, Dedi Zulmi, Fonika Thoyib, Gusmian, Indah Budiyanti, Hadislani, dan Novi Luciana.

Keputusan 7 anggota terpilih KPID Provinsi Bengkulu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sri Rezeki dengan didampingi anggota Komisi 1 DPRD Provinsi lainnya.

Menurut Sri, ke 7 nama anggota terpilih KPID ini, sudah ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan setelah ini akan diteruskan kepada Gubernur Bengkulu untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

“Setelah SK-nya ada nanti, agar Gubernur dapat melantik mereka (Anggota terpilih KPID,red),” ujar Sri

Lebih lanjut ia berharap, kepada 7 anggota terpilih KPID setelah dilantik dapat bekerja dengan baik dan amanah.

“Diharapkan mereka dapat mengawasi jalannya penyiaran yang ada di wilayah Bengkulu,” pungkas Sri.

Seperti diketahui, proses keputusan ini melalui waktu yang cukup panjang, dengan diawali penjaringan di tingkat tim seleksi (timsel), dan dilanjutkan uji kompetensi oleh para wakil rakyat di lembaga legislatif. (Adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu