Mukomuko – 3 pria asal Kecamatan Ipuh diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat sedang mencari peta sabu di Jalan.
“Ketiganya yakni DH (22) OK (26) dan AT (27),” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare pada awak media, Jumat (28/4/23).
Dijelaskan Kasubdit, ketiganya diamankan di kawasan Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Kejadian berawal saat anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi bahwa di sekitaran Desa Pulai Payung kerap terjadi transaksi narkotika.
“Atas informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran TKP,” imbuh Kasubdit.
Saat penyelidikan, polisi melihat ada 2 orang yakni tersangka DH dan OK yang mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan.
Polisi segera mendatangi keduanya dan dilakukan interogasi serta pemeriksaan handphone.
“Akhirnya, diketahuilah bahwa keduanya sedang ingin mengambil narkotika jenis sabu berdasarkan petunjuk di dalam handphone pelaku,” terang Kasubdit.
Atas petunjuk tersebut, petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil mendapati 1 paket sabu di dalam plastik klip bening dibalut kertas alumunium foil dalam bola plastik warna putih.
Keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan membeli dari pelaku lainnya.
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku AT turut diamankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Adapun dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu, handphone dan sepeda motor yang digunakan saat bertransaksi.(nt)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.