2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Driver GoCar di Tangerang Ditangkap

Editor: Andreas

Satujuang, Tangerang – Unit Resmob Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang driver taksi online GoCar.

Kedua tersangka IT alias Jefri dan NH alias Dayat ditangkap di hari yang sama, namun di lokasi dan waktu berbeda.

Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula ketika anggota mencurigai tawaran penjualan Toyota Calya bekas tanpa dokumen kelengkapan.

Saat melakukan pengecekan di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, tim mendapati bercak darah pada jok depan dan bagasi, serta bekas stiker taksi online yang baru dilepas untuk menghilangkan jejak.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, kami melakukan under cover buy. Saat diperiksa, terlihat jelas noda darah dan stiker yang baru saja dicopot. Kecurigaan kami kian kuat, sehingga langsung koordinasi dengan Unit V Resmob,” ungkap Kombes Zain, Jumat (25/4/25).

Dari hasil interogasi awal, IT alias Jefri mengakui mobil tersebut hasil kejahatan bersama rekannya, NH alias Dayat. Penangkapan NH kemudian dilakukan pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penyidikan mengungkap kronologi kejahatan: pelaku menjerat leher korban dengan tambang, lalu menikam menggunakan pisau hingga korban tewas.

Tubuh korban kemudian dimasukkan ke bagasi dan dibuang di Kali Baru, wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.

“Mereka membersihkan mobil di area pergudangan untuk menghilangkan bercak darah, lalu menjual kendaraan itu,” tambah Kapolres.

Kedua tersangka kini mendekam di sel Polres Metro Tangerang, dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. (AHK)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *