Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
Penyidik kini mengendus adanya aliran dana atau pemberian dari pihak swasta yang disinyalir tidak hanya mengalir ke Rejang Lebong dan Pemkot Bengkulu, melainkan juga ke sejumlah kepala daerah lain di wilayah Provinsi Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa fakta mengejutkan tersebut mengemuka dalam proses persidangan dan saat ini sedang dalam analisis mendalam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan menganalisis setiap fakta yang muncul di persidangan. Ada yang kemudian terungkap di persidangan, dan tentunya itu akan dianalisis oleh JPU,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (2/9/26).
Budi menjelaskan, penyidikan yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 Maret 2026 tersebut sebelumnya telah mengembang ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Dalam prosesnya, penyidik mengeksekusi penggeledahan di berbagai lokasi strategis, termasuk kantor dan kediaman pengusaha alat kesehatan serta pengolahan limbah.
Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen proyek, serta uang tunai sekitar Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.
Penelusuran aset (asset tracing) juga berlanjut ke Jakarta Selatan dengan menyita mobil Pajero Sport dan satu unit rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).
“Beberapa titik sudah dilakukan penggeledahan. Ada penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, bahkan uang tunai juga beberapa disita yang diduga terkait dengan perkara,” tambah Budi.
Kendati fakta persidangan menunjuk pada keterlibatan kepala daerah lain di Bengkulu, KPK belum membeberkan secara terperinci identitas para pejabat maupun bentuk kompensasi yang diterima.
Penyidik bersama JPU masih menguji seluruh bukti petunjuk guna membangun konstruksi perkara secara utuh sebelum mengumumkan penetapan tersangka baru secara resmi ke publik. (Red)












