Satujuang- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jampidus itu dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Senin (27/5/24).
“Febrie terlibat dalam pemufakatan jahat terkait lelang barang rampasan kasus korupsi, yakni satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU), perusahaan tambang batubara di Kalimantan yang disita dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya,” ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menjelaskan bahwa saham tersebut hanya ditawarkan seharga Rp 1,945 triliun, padahal nilai sebenarnya diperkirakan mencapai Rp 10 triliun, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,7 triliun.
Lelang ini dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (IUM), sebuah perusahaan yang baru dibentuk 10 hari sebelum lelang.
“PT IUM baru beroperasi selama enam bulan dan belum memiliki laporan keuangan,” kata Praktisi hukum Deolipa Yumara menambahkan.
Pihak terlapor dalam perkara ini adalah Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung, Febrie Adriansyah, pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Selain itu, nama-nama seperti Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo diduga sebagai penerima manfaat PT IUM.
“Harga saham PT GBU yang ditawarkan dalam lelang tidak masuk akal karena nilai keekonomian atau pasar wajar saham PT GBU minimal Rp 12 triliun,” jelas Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ikut menambahkan.
PT GBU memiliki cadangan resource 372 juta metrik ton dengan total reserves 101,88 juta metrik ton serta infrastruktur tambang yang lengkap.
Ketua KPK Nawawi Pomolango turut menyatakan bahwa pihaknya akan merespons laporan tersebut sesuai prosedur baku Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dengan melakukan telaah awal sebelum melanjutkan ke penyelidikan.
Sementara itu, Febrie Adriansyah juga menjadi sorotan karena diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di Jakarta.
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya publik mengingat Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung.
Sampai saat ini, pihak Kejagung belum memberikan respons atas dugaan keterlibatan Febrie dalam lelang saham PT GBU.(Red/kompas)