Menu

Mode Gelap
China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya! 5 Ciri Rumah yang Disukai Malaikat dan Penuh Keberkahan

Hukum

Tusuk Teman Dengan Keris, Pemuda Muara Bangkahulu Ditangkap

badge-check


pelaku Perbesar

pelaku

Satujuang.com – Personil Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penganiayaan berinisial NA (19) warga Jalan Budi Utomo Gang Beringin Raya Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Paur Humas Aipda Widodo mengungkapkan, tersangka NA ditangkap pihaknya lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri yang bernama Apriyadi (30) warga jalan Flamboyan 3 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Selasa(23/3) sekitar Pukul 16.00 WIB.

”NA Kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/350/III/2021/BENGKULU/RES BKL/SEK RA, Tanggal 23 Maret 2021,” ungkap Aipda Widodo.

Dijelaskan oleh Aipda Widodo, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Apriyadi, yang merupakan rekannya sendiri sesama pengamen, pada Selasa (23/3) sekitar Pukul 16.00 WIB, pelaku sedang duduk-duduk bersama temanya sesama pengamen di depan counter Diamond Cell Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

Tidak lama kemudian datang korban yang langsung marah-marah kepada teman pelaku, kemudian pelaku langsung bertanya kepada korban ”ngapo apo bang ” namun korban masih tetap marah.

Pelaku langsung pergi meninggalkan korban ke jalan Flamboyan 1 mengambil senjata tajam jenis keris yang disimpan di bawah tumpukan kayu di dekat parit Jalan Flamboyan 1.

Setelah mengambil keris tersebut, Pelaku langsung menyelipkan senjata tajam jenis keris tersebut dibagian pinggang kirinya dengan tertutup kemudian kembali menuju ke depan Counter Diamond Cell lagi.

Sesampainya disana, tersangka melihat korban sedang duduk di lantai semen teras, tersangka langsung mencabut senjata tajam dari pinggang kirinya dan mengeluarkan keris dari sarungny lalu mendekati korban dan langsung menusukkan keris tersebut kearah korban, korban sempat mengelak sehingga akhirnya tusukan tersebut mengenai telinga kanan korban.

Korban langsung berdiri dan langsung berlari kearah simpang skip, pelaku mengejar korban, saat sampai di simpang skip, datang warga sekitar, kemudian pelaku berhenti mengejar korban dan langsung melarikan diri kearah simpang lima.

”Dari tindakan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka tusuk dibagian telinga sebelah kanan,” jelas Aipda Widodo.

Ditambahkan oleh Aipda widodo, tersangka berhasil ditangkap pihaknya di Jalan S. Parman tepatnya di depan kantor Pos Kota Bengkulu, saat tersangka sedang berjalan kaki.

”Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis keris yang panjangnya kurang lebih 40 cm, bergagang kayu dan dibalut dengan lakban warna hitam, dan sangkur keris dari kayu yang di balut dengan lakban warna hitam,” pungkas Aipda Widodo. (rls)

Trending di Hukum