Dari 2025 Hingga Agustus 2026 Pemkot Bengkulu Tercatat Gelontorkan Rp49 Miliar APBD untuk Instansi Vertikal

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2025 hingga Agustus 2026) terserap secara masif untuk pembiayaan fasilitas instansi vertikal.

Berdasarkan penelusuran data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan total anggaran mencapai Rp48,97 miliar.

Suntikan dana segar APBD tersebut dikucurkan dalam bentuk paket pekerjaan pembangunan, rehabilitasi, hingga peningkatan sarana prasarana fisik untuk institusi Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Peradilan, hingga Matra Laut yang secara struktural memiliki alokasi anggaran tersendiri dari APBN pusat.

Sebaran Alokasi Anggaran

Data SPSE menunjukkan institusi penegak hukum dan keamanan menyerap porsi terbesar dari belanja modal instansi vertikal Pemkot Bengkulu:

  • Institusi Kepolisian (Polda, Polres, Polsek): Menyerap porsi terbesar dengan total alokasi menembus Rp31,38 miliar. Proyek ini mencakup pembangunan sarana Polda Bengkulu (Rp8,94 M), Polres Kota Bengkulu (Rp1,91 M pada 2025 dan Rp4,99 M pada 2026), Polsek Ratu Agung (Rp3,07 M), Barak Dalmas (Rp2,99 M), Dittahti (Rp3,35 M), Dit Wanita Polda (Rp3,29 M), Ditpolairud (Rp999 juta), serta Tribun SPN Polda (Rp1,79 M).
  • Institusi Kejaksaan (Kejati & Kejari): Menyerap anggaran APBD sebesar Rp18,24 miliar, yang terbagi untuk pembangunan kantor dan rumah dinas Kejati Bengkulu (Rp5,44 M) serta peningkatan sarana prasarana Kejari Kota Bengkulu dua tahun berturut-turut (Rp4,79 M pada 2025 dan Rp3,99 M pada 2026).
  • TNI & Pengadilan Negeri: Peningkatan sarana Kodim (Rp1,99 M), LANAL Bengkulu (Rp698 juta), serta sarana Pengadilan Negeri Kota Bengkulu (Rp799 juta).

Catatan Pemenang Tender

Di luar besarnya nilai proyek, data LPSE juga memperlihatkan keberadaan sejumlah penyedia jasa (kontraktor) yang memenangkan paket pengerjaan di lingkungan instansi vertikal secara berulang.

CV ADK tercatat memenangkan tiga paket proyek pada TA 2025, yakni sarana LANAL Bengkulu, Pengadilan Negeri Kota Bengkulu, dan Tribun SPN Polda Bengkulu.

Sementara CV CAM mengerjakan proyek Gedung Polres dan Polsek Ratu Agung di tahun 2025.

Adapun CV KKK mencatatkan pengerjaan proyek di lingkungan Polda Bengkulu dua tahun berturut-turut (Barak Dalmas TA 2025 dan Dit Wanita TA 2026).

Besarnya serapan dana APBD Kota Bengkulu mencapai hampir Rp50 miliar untuk instansi vertikal ini menjadi perhatian publik terkait prioritas pengalokasian anggaran daerah di tengah kebutuhan pembangunan fasilitas dan infrastruktur publik bagi masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *