Menu

Mode Gelap
Danrem 081/DSJ ke Yonif 511/DY: Kau Prajurit, Punya Masalah Selesaikan! Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa!

Hukum

Tingkatkan Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurpanggang Berikan Pendampingan Giat ILP

badge-check


Pendampingan Kegiatan ILP di Posyandu Melati RW 02 Kelurahan Sumurpanggang, Kota Tegal Perbesar

Pendampingan Kegiatan ILP di Posyandu Melati RW 02 Kelurahan Sumurpanggang, Kota Tegal

Satujuang- Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurpanggang, Polsek Sumurpanggang Aiptu Adeli melakukan pendampingan kegiatan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP).

Kegiatan berlangsung di Posyandu Melati RW 02 Kelurahan Sumurpanggang, Kota Tegal Senin (3/6/24) ini, merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud Polisi hadir di tengah masyarakat.

Untuk memberikan dukungan dan memantau jalannya program ILP di wilayah binaannya tersebut.

Harapannya, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas maka dapat terjalin kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah dan masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah bidang pelayanan kesehatan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas, bertujuan untuk melakukan pendampingan pelaksanaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di wilayah binaannya. Hal ini juga merupakan wujud nyata kerjasama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Kasihumas.

Kasihumas menambahkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP) merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara terpadu di wilayah tingkat desa atau kelurahan. Sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan dapat tercipta sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik dan efektif bagi masyarakat Kota Tegal,” pungkas Kasihumas. (Hera)

Trending di Hukum