Satujuang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyerahkan bantuan sosial untuk biaya rehabilitasi sarana dan prasarana rumah korban pasca banjir bandang pada bulan April 2024 lalu, Senin (3/6/24).
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori kepada 72 warga yang terdampak rumahnya rusak.
Bantuan yang diberikan kepada 72 tersebut berdasarkan data yang dihasilkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong yang terdampak setelah masa panik berlalu.

Bantuan diberikan bervariasi, tergantung dari tingkat kerusakan rumah, dari Rp2 juta sampai Rp18 juta.
Terdapat 8 kecamatan yang terdampak dari bencana banjir pada 15 April lalu, mayoritas yang terkena dampak adalah warga yang berada di pinggir aliran sungai Ketahun.
Berdasarkan bencana tersebut, pemerintah daerah melalui keputusan Bupati Lebong nomor 179 tahun 2024 mengeluarkan dan menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di kabupaten Lebong, yang ditetapkan selama 14 hari terhitung tanggal 17 April sampai 30 April 2024.
‘’Dengan ditetapkan keputusan tersebut, maka fokus saat ini ialah penanganan dan penanggulangan korban banjir, namun tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, jangan sampai nantinya kami yang susah, karena para penerima tidak mengindahkan aturan yang ada untuk memperbaiki rumahnya, maka akan susah pertanggungjawaban di pemeriksaan nantinya,’’ ujar Bupati.

Disamping donasi berbentuk bahan logistik, posko bencana banjir dan tanah longsor juga menerima bantuan berupa sumbangan dalam bentuk uang tunai tercatat 98.800.000 yang bersumber dari 13 donatur.
“Dalam menghadapi sebuah bencana tentunya kita tidak boleh panik dan segera mengatasinya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lebong dapat melewati masa bencana tersebut dengan segala upaya yang telah disiapkan. Semoga bencana ini bisa memberikan pelajaran yang berharga untuk kita semua, serta bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban korban banjir,” tutup Kopli.
Turut hadir dalam acara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Kadis Sosial, Pabung Lebong, Danramil Lebong Selatan, Asisten III Setda Lebong, kepala SKPD dan para penerima bantuan. (Adv/Fiky)