Satujuang-Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Lebong Polda Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk standar pelayanan Polres Lebong.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Polres Lebong, menghadirkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu sebagi narasumber, Forkopimda, NGO serta beberapa elemen masyarakat lainnya, Rabu (2/10/24).
”Kita mengundang Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu sebagai Narasumber, agar rekan-rekan Ombudsman dan masyarakat yang diundang bisa menilai atau memberi masukan bagaimana pelayanan publik di Polres Lebong ini, apakah sudah sesuai dengan pelayanan yang seharusnya atau belum,”ujar Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, melalui Wakapolres, Muliyadi.
Bahwa pelayanan yang dimaksud seperti melayani pembuatan/perpanjangan SIM, kepengurusan SKCK, sidik jari dan pelayanan tahanan Polres atau titipan dari kejaksaan.
”Semoga dengan diadakannya forum konsultasi tersebut, diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi agar pelayanan bisa ditingkatkan menjadi lebih baik,” pungkas Wakapolres. (Ficky)