Lebong, Satujuang.com – Bupati Lebong, H. Azhari, mempelajari inovasi pengendalian hama tikus menggunakan burung hantu jenis Serak Jawa (Tyto alba) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (4/11/26).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk melihat langsung sistem penangkaran dan pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami hama tikus di lahan pertanian.
Dalam kunjungan itu, Bupati Azhari didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Silvia Evawani Alissa, Rombongan mendapat penjelasan mengenai pengelolaan penangkaran hingga penyediaan Rumah Burung Hantu (Rubuha) atau pagupon di area persawahan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Ir. Avicenna M. Saniputera, menjelaskan bahwa pemanfaatan Tyto alba menjadi salah satu cara pengendalian hama tikus tanpa menggunakan bahan kimia.
“Pemanfaatan burung hantu Tyto alba ini merupakan teknik pengendalian hama tikus yang bebas dari zat kimia berbahaya dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Malang telah menerapkan metode tersebut melalui pembangunan Rubuha di area persawahan yang tersebar di 17 kecamatan. Fasilitas itu menjadi tempat tinggal sekaligus berkembang biak bagi burung hantu.
Sementara itu, Bupati Azhari mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menilai metode pengendalian hayati ini berpeluang diterapkan di Kabupaten Lebong untuk membantu petani mengatasi serangan hama tikus.
“Kami sangat terkesan dengan sistem penangkaran dan penyebaran Rubuha di Kabupaten Malang. Ini menjadi salah satu solusi untuk menjawab keluhan petani Lebong terkait hama tikus,” kata Azhari.
Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong menyiapkan kajian teknis sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut. Kajian itu diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi persawahan di Lebong agar penerapannya tepat sasaran. (Red).







