Kota Blitar –Polda Jatim dan Polres Kota Blitar akhirya berhasil mengungkap perampokan di rumah Wali Kota Blitar, Jalan Sudanco Supriadi No. 18 Kel. Bendogerit Kecamatan Sananwetan.
Petugas juga berhasil menciduk tiga pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pada Senin, (12/1/22).
Dalam aksinya para pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar, dengan cara merusak pintu dan menodongkan senpi kepada penghuni rumah.
Pelaku juga melakukan penyekapan kepada bapak dan ibu Wali Kota dan 3 penjaga rumah dinas, kemudian pelaku membawa kabur uang dan perhiasan milik Wali Kota.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto kepada sejumlah wartawan saat memberi keterangan pers mengatakan, peristiwa perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, kini berhasil diungkap.
Dalam keterangan lanjutnya, ada 3 pelaku yang berhasil diamankan, sementara 2 pelaku masih dalam pengejaran. Dari lima pelaku ini MJ, ASM, OK, A J, dan MD.
“Mereka punya peran masing-masing saat melancarkan aksinya. Yang menjadi otak perampokan ini adalah MJ, dia yang merencanakan semuanya,”ujar Kapolda Jatim Kamis, (12/1/23).
Menurut pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksi perampokan, mereka sudah memetakan rumah dinas Wali Kota. Sehingga mereka dengan leluasa masuk.
“Kini para tersangka sudah diamankan, dan tinggal menunggu dua tersangka yang masih buron. Tapi kita sudah mendeteksi dua pelaku yang belum tertangkap itu,”terangnya.
“Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun penjara,” imbuhnya. (nt/Herlina)