Teuku Zulkarnain : Dewan Kota Bengkulu Dukung Pemkot Tutup Gerai Indomaret

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Setelah mempertimbangkan hasil Rapat Dengar Pendapat serta Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengenai maraknya gerai Indomaret yang tidak memiliki izin operasonal, hari ini (19/03) Pemerintah Kota Bengkulu mengambil keputusan untuk menutup seluruh gerai Indomaret yang tidak berizin.

Dalam rapat Forkompinda yang ikut dihadiri oleh Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan secara keseluruhan terdapat 82 gerai Indomaret di Kota Bengkulu, dan 20 gerai diantaranya sedang dalam proses pengurusan izin operasional.

Pemerintah Kota lanjut Dedy tetap memberikan kesempatan kepada manajemen Indomaret untuk melengkapi perizinan. Dedy juga menjamin pengurusan izin operasional Indomaret akan dipermudah.

“Kita terbuka dengan investasi. Proses pengurusan izin operasional juga akan kami permudah,” sambungnya.
Dedy menambahkan Pemerintah Kota meminta manajemen Indomaret tetap memperhatikan nasib karyawannya serta ke depan diharapkan Indomaret dapat mengakomodir produk UMKM lokal.

Sementara itu Teuku Zulkarnain mengatakan Dewan mendukung langkah Pemerintah Kota ini.

“Ya kita sambut baik sikap pemerintah kota, ini semua demi tertib dan legalnya semua usaha. Kalau usaha tidak punya izin lalu bagaimana pemerintah menerapkan pajak, retribusi, dan lain-lain,” katanya.

Ditambahkan Teuku langkah ini juga salah satu upaya agar pasar modern mau menampung dan memasarkan produk UMKM lokal, karena dalam regulasi diatur mengenai 20 persen produk yang dijual di toko modern adalah produk lokal.

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *