Satujuang, Lebong- Seorang pemuda nekat menusuk warga dengan pedang setelah ditagih utang, memicu emosi hingga menyebabkan penganiayaan berat.
Polsek Lebong Selatan menangkap HE (24), warga Desa Pelabuhan Talang Liak, Kecamatan Bingin Kuning, usai menganiaya CE (41) dari Desa Bungin.
Korban CE (41) mengalami luka tusuk pada dada dan lengan kanan, sempat dilarikan ke RSUD Lebong untuk perawatan, Senin malam, 24 November 2025.
Kanit Reskrim Polsek Lebong Selatan, Ipda Sunarto, menjelaskan bahwa pelaku menusuk korban akibat tersulut emosi saat ditagih utang.
“Motifnya karena ditagih utang Rp100 ribu. Pelaku merasa tersinggung, lalu langsung menikam korban dengan pedang,” kata Sunarto dalam konferensi pers di Mapolres Lebong, Rabu (26/11/25).
Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat diamankan warga di rumah Sekdes Pelabuhan Talang Liak.
Polisi kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke Polsek Lebong Selatan untuk pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu barang bukti berupa kaos biru dongker milik korban yang terdapat bercak darah akibat luka tusukan.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 8 bulan. (Red).











