Ternyata Korban Pria Asal Rejang Lebong ini Adalah Gadis Keterbelakangan Mental

Editor: Tim Redaksi

Rejang Lebong– AM (54) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong kepergok lakukan perbuatan asusila terhadap gadis keterbelakangan mental.

“AM merupakan pria beristri tega menodai SR (20) seorang gadis dengan keterbelakangan mental (down syndrom),” ujar Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi saat press release, Rabu (10/5/23).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat pelaku menyelinap ke balik selimut korban pada Senin (8/5) sekira pukul 23.30 WIB.

Melihat ada yang janggal di dalam kamar korban, keluarga korban bernama Yamin (50) memeriksa di balik selimut tersebut.

“AM akhirnya tertangkap tangan sedang berada di kamar korban yang masih terhitung tetangganya sendiri,” imbuh Kapolsek.

Karena ketahuan, Pelaku segera kabur keluar dari kamar korban.

Tak terima atas perbuatan pelaku, keesokan harinya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Selasa pagi (9/5) sekira pagi pukul 09.00 WIB, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bermani,” terang Kapolsek.

Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya pukul 13.00 WIB AM bersama barang bukti berhasil diamankan.

Dari hasil penyidikan dan visum terhadap korban, ternyata tersangka AM sudah lima kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Atas ulah bejatnya itu, AM dijerat dengan pasal 286 jo pasal 289 Jo Pasal 290 Ayat (1) KUHPidana,” pungkas Kapolsek.(nt)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *