Terindikasi Rugikan Negara, MBB Minta APH Periksa Proyek Stadion Mini Bengkulu

Editor: Raghmad

Bengkulu – Muncul dugaan adanya aksi curang sehingga menimbulkan kerugian negara pada proyek pembangunan stadion mini di Provinsi Bengkulu.

Saat diminta jawaban pada bulan Desember 2022, Pihak kontraktor proyek yang mengaku sebagai pengawas, menyebut bahwa rumput lapangan mereka ganti total.

Walaupun saat itu, sang pengawas disodorkan foto rumput yang terlihat jelas tidak seperti baru ditanam.

“Rumput nya persis kayak yang lama, dan nota pembelian nya ada, kami udah diperiksa juga,” tuturnya melalui pesan Whatsapp ketika dikonfirmasi, Kamis (29/12/22) lalu.

Teranyar, keterangan tersebut berbanding terbalik dengan informasi terbaru dimana pihak kontraktor yaitu Direktur CV.Lima Penjuru mengaku bahwa volume penanaman rumput tidak menyeluruh.

“Kalau penanaman memang volume nya tidak keseluruhan, dan di RAB pun emang tidak keseluruhan penanganannya,” jawaban pesan singkat dari direktur CV.Lima Penjuru, seperti dikutip dari Mitratoday.com yang tayang pada Rabu (15/2/23).

Jawaban tersebut didapatkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MBB) setelah melayangkan surat ke CV.Lima Penjuru pada Senin (13/2).

Surat Ormas MBB tersebut menyebutkan, ada temuan anggota dan pengurusnya terhadap kegiatan pekerjaan Pembangunan Stadion Mini di lokasi pembangunan.

Disebutkan, dari hasil pengamatan mereka, Perusahan CV.Lima Penjuru diduga mengerjakan tidak sesuai dengan standar yang ada pada pekerjaan pembangunan yang menggunakan dana APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp.1.168.331.013 tersebut.

Surat yang ditandatangani M Diamin selaku Ketua Umum MBB itu menyampaikan bahwa, dari hasil pantauan mereka, menduga adanya indikasi dugaan kegiatan yang merugikan keuangan Negara.

“Sehingga kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjutinya. Supaya dapat mengembalikan dugaan kerugian negara tersebut,” Kata M Diamin.

Ormas MBB menyebutkan, surat tersebut ditembuskan ke Gubernur Provinsi Bengkulu, Kejati Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, Mabes Polri dan Kejagung Republik Indonesia.

Seperti diketahui, Pembangunan Stadion Mini di Bengkulu ini merupakan salah satu  dari 18 prioritas gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. (Red/Rls/Nahiram/DD)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *